Humas BKN, Setelah program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik
(e-PUPNS) resmi diluncurkannya pada 1 September 2015 lalu, tercatat sebanyak
1,069,016 PNS telah sukses mendaftar. Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim
Satuan Petugas (Satgas) e-PUPNS Ekawati kepada Tim Hubungan Masyarakat (Humas)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2015).
Sementara ditanya soal kendala akses aplikasi e-PUPNS beberapa waktu lalu, Ekawati
menjelaskan bahwa Tim Satgas sudah berupaya maksimal untuk mengatasi kendala pada
aksese-PUPNS tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan, menurut Ekawati diantaranya
dengan penambahan bandwidth, jumlah server dan tunning database. Namun demikian,
menurut Ekawati proses tunning aplikasi sedang berjalan. “Kami mohon maaf atas
ketidaknyamanan pengguna beberapa waktu lalu. Semoga upaya yang kami lakukan
dapat mengatasi masalah tersebut dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Ekawati.
Pusat data BKN mencatat bahwa jumlah PNS yang seharusnya terdaftar pada e-PUPNS 
sebanyak 4,552,917. Pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Desember 2015. 
Glenda/Tasya/Subali

Untuk lebih jelas silakan dowload di website resmi BKN : www.bkn.go.id  dan 
portal e-PUPNS : pupns.bkn.go.id.
Email this to someoneShare on FacebookTweet about this on TwitterPin on PinterestShare on Google+