Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS - Lanjut lagi meneruskan cerita saya kemarin mengenai serangkaian tahapan-tahapan pendataan ulang pegawai negeri sipil melalui aplikasi web E-PUPNS. Kali ini akan saya bahas tahapan setelah mendaftar dan berhasil di verifikasi oleh admin sehingga kita bisa melakukan login dan mengakses sistem pada akun kita. Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS sangatlah mudah anda tidak perlu khawatir akan mengalami kesulitan karena akan saya bagikan caranya jika anda membaca dengan cermat artikel saya ini maka saya jamin anda bisa mengisi data utama pendataan E-PUPNS. Sebelum membaca lebih jauh apa yang akan saya bahas disini saya harap anda sudah memiliki beberapa persiapan diantaranya anda harus punya akun dan bisa login ke sistem E-PUPNS. Bagi yang belum daftar silahkan baca cara mendaftar di E-PUPNS. Setelah mendaftar Lalu baca juga cara cek status pendaftaran E-PUPNS. Nah terakhir yang harus benar-benar anda siapkan dan sering kali saya ingatkan adalah berkas-berkas yang akan digunakan sebagai bukti untuk memverifikasi data-data anda. Baca saja >> Berkas-berkas persyaratan untuk pendataan E-PUPNS.
Jika semua siap kini anda bisa lanjut mengisi data utama pendataan E-PUPNS. Bagaimana Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS. Mari kita perhatikan langkah-langkah dibawah ini :
- Masuk ke halaman E-PUPNS https://pupns.bkn.go.id/menu
- Klik Masuk
- Setelah berhasil login anda masuk ke halaman utama yang terdiri dari beberapa TAB. pilih Tab Data Utama
- Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS adalah dengan mengkoreksi data yang sudah ada. Jika data yang tertera sudah benar dan sesuai dengan data yang anda miliki maka anda cukup klik simbol centang. Jika data yang tertera tidak sesuai maka anda harus klik simbol silang (X). Maka akan muncul field atau kolom untuk mengisikan data yang baru.
- jika Selesai mengecek dan membetulkan semua data maka anda tinggal klik Simpan.
Didalam pengisian Data Utama Pendataan PUPNS berisi kolom-kolom yang harus anda periksa dan isi. Kolom-kolom tersebut diantaranya adalah :
- NIP Baru
- Nama Sesuai Database BKN
- Gelar Depan
- Gelar Belakang
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir ( Format dd-mm-yyyy )
- Agama
- Jenis Kelamin
- TMT CPNS
- TMT PNS
- Golongan Ruang ( Dapat diupdate pada riwayat golongan )
- TMT golongan ruang ( Dapat diupdate pada riwayat golongan untuk setiap golongan )
- Pendidikan Terakhir ( Dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan )
- Tahun Lulus ( Dapat diupdate pada riwayat pendidikan untuk setiap pendidikan )
- Kedudukan Hukum
- Jenis Pegawai
- Alamat.
Nah sampai disini dulu update informasi mengenai Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS, akan saya update lagi besok mengenai cara pengisian data posisi pada pendataan E-PUPNS.
http://forumoperator.blogspot.co.id/2015/09/cara-mengisi-data-utama-pendataan-e-pupns.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar